news

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

ISLAM BERKEMAJUAN; Tinjauan Visi

Islam Berkemajuan dalam Bahasa Arabnya دِيْنُ الْحَضَارَةِ. Istilah ini terdapat pada Zhawahir al Afkar al Muhammadiyah li al Qarn al Tsaniظَوَاهِرُ الْأَفْكَارِ الْمُحَمَّدِيَّةِ لِلْقَرْنِ الثَّانِى  yang menjadi Lampiran II Keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke 46, Muktamar Satu Abad, Tahun 2010 di Yogyakarta (8).

Pokok-pokok yang menjadi visi Islam Berkemajuan dapat kita ikhtisarkan sebagai berikut.

Islam adalah agama pembawa rahmat sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran Surat Al Anbiya`(21): 107,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

Oleh karena itu yang menjadi Panutan adalah Nabi Muhammad s.a.w. Juga meyakini bahwa seluruh Nabi sejak Nabi Adam a.s. hingga Nabi Muhammad s.a.w. termasuk Nabi Ibrahim, Musa, dan Isa adalah Rasul Allah membawa risalah agama Islam yang diwahyukan Allah dan kedudukan Nabi Muhammad adalah sebagai Nabi Penutup – خاتم النبيين.

Dalam pendirian Muhammadiyah, ajaran Islam yang diajarkan Nabi s.a.w. berisi ajaran serba utama yang mengandung nilai-nilai kemajuan yang melahirkan pencerahan kehidupan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai
-         Ketuhanan
-         pembebasan
-         kesetaraan kedudukan
-         pemanusiaan

Islam Berkemajuan menyemaikan benih-benih
-         kebenaran
-         kebaikan
-         kedamaian
-         keadilan
-         kemaslahatan
-         kemakmuran
-         keutamaan hidup yang serba dinamis
bagi seluruh umat Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi.

Misi yang dikembangkan
-         antiperang
-         antiterorisme
-         antikekerasan
-         antipenindasan
-         antiketerbelakangan
-         anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti
-          korupsi
-          penyalahgunaan kekuasaan
-          kejahatan kemanusiaan
-          eksploitasi alam
-          berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan.

Islam secara positif melahirkan
-         keutamaan
-         memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.

Ide Islam Berkemajuan melahirkan ideologi kemajuan yang dikenal luas sebagai reformisme dan modernisme Islam yang muaranya melahirkan pencerahan – تَنْوِيْرٌ bagi kehidupan yang
-         membebaskan,
-         memberdayakan, dan
-         memajukan kehidupan
dari segala bentuk
-         ketertindasan,
-         kejumudan, dan
-         ketidakadilan
hidup umat manusia.

Pandangan Islam Berkemajuan menyebarluaskan pencerahan dengan peneguhan dan pengayaan makna ajaran akidah, ibadah, dan akhlak kaum Muslimin sekaligus pembaharuan dalam muamalat duniyawiyah yang membawa perkembangan hidup sepanjang kemauan ajaran Islam.

Tajdid mengandung makna pemurnia (purifikasi) dan gerak maju (dinamisasi) yang berpangkal kepada gerakan kembali kepada Al Quran dan Al Sunnah.

Islam Berkemajuan memberikan kekuatan yang dinamis ketika umat Islam berhadapan dengan kenyataan zaman. Oleh karena itu dikembangkan ijtihad dengan penggunaan akal pikiran dan ilmu pengetahuan sebagai instrumen kemajuan sehingga Islam benar-benar menjadi agama bagi kehidupan yang bersifat kontekstual tanpa kehilangan pijakannya yang otentik pada sumber ajaran.

Ijtihad dan tajdid dalam gerakan Muhammadiyah sejak awal menemukan ruang gerak dalam kehidupan manusia sebagaimana dikembangkan KHA Dahlan yang disebut sebagai akal pikiran yang suci sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

Islam dalam pergumulan dengan kehidupan sepanjang zaman harus diwujudkan dalam amal karena Islam menempatkan amal sejajar dengan iman dan ilmu sehingga Islam hadir dalam paham keseimbangan sekaligus membumi dalam kehidupan.

Model pemahaman Islam dan penafsirannya yang imlementatif itu menunjukkan daya hidup dalam merumuskan ulang pesan-pesan dan nilai-nilai Islam yang responsif dengan prblematika kemanusiaan serta berdiaog dengan realitas zaman secara cerdas dan mencerahkan.

Konsep Masyarakat Islam

Konsep masyarakat Islam merujuk kepada
QS Ali Imran (3): 110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Kamu  adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah

QS  Al Baqarah (2): 143
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Dan  demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu

Atas dasar ayat-ayat tersebut konstruksi masyarakat Islam yang sebenar-benarnya ialah
1.       Umat Islam sebagai khaira ummah (umat terbaik) yang memiliki posisi sebagai ummatan wastahan (umat tegahan) dan peran sebagai syuhada` alannas (pelaku sejarah) dalam kehidupan.
2.       Ajaran Islam berlaku dan menjiwai seluruh bidang kehidupan dengan karakteristik
a.       Bertuhan dan beragama
b.       Berakhlak dan beradab
c.        Berhukum syar’i
d.       Berkesejahteraan
e.        Bermusyawarah
f.        Berihsan
g.        Berkemajuan
h.       Berkepemimpinan
i.         Berketertiban

Dengan demikian masyaraat Islam yang sebenar-benarnya menampilkan corak tengahan yang melahirkan format kebudayaan dan peradaban yang berkesinambungan.

Cita-cita Sosial Muhammadiyah

Masyarakat yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan dengan karakter masyarakat madani – civil society  yang
-         maju,
-         adil,
-         makmur,
-         demokratis,
-         mandiri,
-         bermartabat,
-         berdaulat, dan
-         berakhlak mulia
yang dijiwai nilai-nilai Ilahiyah.

Fungsi masyarakat Islam sebagai
-         kekuatan madaniyah yang menjunjung tinggi kemajemukan agama dan pemihakan terhadap kepentingan seluruh elemen masyarakat, perdamaian, dan nir-kekerasan
-         tenda besar bagi golongan dan kelompok masyarakat tanpa diskriminasi
-         komunitas terbaik yang mampu melahirkan peradaban yang utama sebagai alternatif yang membawa pencerahan hidup umat manusia di tengah pergulatan zaman.

Wawasan Kebangsaan

Untuk mengungkapkan visi dan komitmen kebangsaan yang menjadi pendirian Muhammadiyah dalam  Muktamar Muhammadiyah Ke 47 Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sebuah buku  yang berjudul  Negara Pancasila sebagai Dar al Ahd wa al Syahadahدَارُ الْعَهْدِ وَالشَّهَادَةِ  yang pengertiannya, negara tempat bersaksi dan membuktikan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju kemajuan di segala bidang kehidupan (9).  

Moral Berbangsa dan Bernegara

Muhammadiyah dan umat Islam sebagai golongan mayoritas memiliki tanggungjawab besar dan utama menjadikan negara Indonesia sebagai
1.       Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur yaitu negara yang baik dan berada dalam ampunan Allah, QS Saba` (34): 15
بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
      Negeri  yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun"
2.       Penduduknya beriman dan bertaqwa sehingga diberkahi Allah, QS Al A’raf: 96
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
3.       Membangun negeri dengan sebaik-baiknya dan tidak membuat kerusakan

QS Al Baqarah: 11
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
Dan  bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka  menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan."

QS Al Rum 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah  nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

QS Al Qashash: 77
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ
 إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ 
Dan  carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Dar al Ahd wa al Syahadah

Muhammadiyah memandang NKRI yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
-         Negara Pancasila yang ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam.
-         Negara Pancasila merupakan hasil konsensus nasional dar al ‘ahd ( دَارُ الْعَهْدِ ) dan tempat pembuktian atau kesaksian – dar al syahadah( دَارُ الشَّهَادَةِ ) untuk menjadi negeri yang aman dan damai – dar al salam   (دَارُ السَّلَامِ )
-         Pancasila sebagai dasar negara adalah
-          ideologi negara yang mengikat seluruh rakyat dan komponen bangsa
-          bukan agama
-          rujukan ideologis dalam kehidupan kebangsaan yang majemuk

Dengan demikian dalam Pancasila terkandung ciri-ciri keislaman dan keindonesiaan yang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan (humanisme religius), hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan, serta keadilan dan kemakmuran.

Proyeksi

Muhammadiyah mengajak dan berjuang bersama segenap komponen bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Pancasila yang memiliki idealisme dan ciri utama “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbu Ghafur”, yakni suatu negara dan bangsa maju, adil, makmur, bermatabat, dan berdaulat dalam naungan Ridla Allah s.w.t.

Pendirian tersebut diperlukan karena Indonesia di masa depan banyak menghadapi masalah dan tantangan yang berat serta multidimensi.

Muhammadiyah percaya sepenuhnya bahwa bangsa Indonesia dapat menyelesaikan masalah-masalah besar yang dihadapinya dan mampu menjadi negara-bangsa yang berkemajuan di segala bidang kehidupan.

Optimisme tersebut muncul karena bangsa Indonesia sejatinya memiliki nila-nilai keutamaan yang mengkristal menjadi modal sosial dan budaya penting menuju masa depan yang berkemajuan dan berkeunggulan. Diantara nilai-nilai keutamaan itu adalah daya juang, tahan menderita, mengutamakan harmoni, dan gotong royong. Nilai-nilai keutamaan tersebut masih relevan namun memerlukan penyesuaian dan pengembangan sejalan dengan dinamika dan tantangan zaman.

Tantangan globalisasi yang meniscayakan orientasi kepada kualitas, persaingan dan daya saing menuntut bangsa Indonesia memiliki karakter yang bersifat kompetitif, dinamis, berkemajuan, dan berkeunggulan disertai ketangguhan dala menunjukkan jati diri bangsa.

Bersamaan dengan itu dalam kehidupan bangsa Indonesia terjangkit penyakit serba materi (materialisme), kesenangan duniawi (hedonisme), kebebasan tanpa batas (liberalisme), dan mentalitas rendahan yang merusak diri dan lingkungan. Untuk itu diperlukan revitalisasi visi dan karakter bangsa yang membawa bangsa dan negara Indonesia menjadi maju dan berkeadaban mulia sejajar serta lebih unggul dibandingkan bangsa dan negara lain.

Umat Islam di Negara Pancasila saat ini dan ke depan harus tampil sebagai perekat integrasi nasional yang menampilkan Islam Indonesia berwatak wasitiyah (tengahan) yang damai, santun,  dan toleran sekaligus berkemajuan merupakan alernatif masa depan Negara Pancasila di tengah pusaran dunia yang dinamis dan progresif pada era abad ke 21 yang berwajah posmodern.

Islam Idonesia yang berkemajuan memiliki wawasan kosmopolitanisme untuk menjadikan Negara Pancasila dan bangsa Indonesia mampu berdayasaing di tengah percaturan global dan perubahan geopolitik, geoekonomi, dan geokultural yang kompleks dengan berdiri kokoh di atas prinsip dan kepribadiannya. Tanpa Islam berkemajuan maka Indonesia akan tetap menjadi negara sedang berkembang, berbudaya tradisonal yang tertinggal, serta tidak akan menjadi negara-bangsa yang unggul di kancah dunia.

Muhammadiyah sebagai kekuatan strategis bangsa sejak perjuangan kemerdekaan hingga saat ini terus berkiprah dan menaruh harapan besar agar Indonesia benar-benar diurus dengan serius dan komitmen yang tinggi oleh seluruh penyelenggara pemerintahan sehingga menjadi negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bersatu, bermartabat, dan berdaulat sebagaimana cita-cita nasional tahun 1945.

Muhammadiyah dalam memasuki fase abad kedua senantiasa aktif menjalankan jihad kebangsaan sebagai aktualisasi dakwah dan tajdid pencerahan dengan melakukan peran-peran konstruktif dalam meluruskan bangsa.

==========
8. Tanfidz Keputusan. Muhammadiyah, PP.Yogyakarta : Berita Resmi Muhammadiyah No. 01/2010 - 2015, 2010. Muktamar Muhammadiyah Ke 46.

Petisi Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi!

Ayo Tanda Tangani Petisi Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi!
PWMU.CO – Ayo tanda tangan dan sebarkan. Begitulah pesan berantai yang beredar di grup WhatsApp, Twitter, Facebook, dan media sosial lainnya. Pesan ini mengajak siapa pun yang antirasis untuk menandatangi petisi “Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi”, atau yang berbahasa Inggris “Take back Aung San Suu Kyi’s Nobel Peace’.
Aung San Suu Kyi, adalah politisi Myanmar yang juga peraih nobel perdamaian. Tokoh politik ini telah bersikap rasis usai diwawancara reporter BBC Mishal Husain yang seorang muslim. Petisi di change.org yang dibuat sejak Senin (28/3/2016) sore, sudah ditandatangani sejumlah tokoh Indonesia.
Di dalam petisi itu dituliskan bagaimana sikap rasis Suu Kyi. “Tak ada yang memberi tahu bahwa saya akan diwawancarai oleh seorang muslim.” Pernyataan ini disampaikan Aung San Suu Kyi usai diwawancara presenter acara BBC Today, Mishal Husain pada tahun 2013. Kekesalan Suu Kyi disebabkan pertanyaan yang diajukan Husain mengenai penderitaan yang dialami oleh umat muslim di Myanmar.
Banyak orang yang terkejut bahwa kata-kata itu keluar dari mulut Suu Kyi, seorang pejuang demokrasi dari Myanmar dan peraih Nobel Perdamaian tahun 2012. Pernyataan Suu Kyi yang bernada rasis barangkali hanya satu kalimat namun maknanya sangat mendalam bagi setiap orang yang mencintai perdamaian.
Untuk ikut berpartisipasi menandatangi petisi itu, bisa dilakukan lewat tautan di bawah ini:
Ayo tanda tangan dan sebarkan! (aan)
Sumber: http://www.pwmu.co/3044/2016/03/ayo-tanda-tangani-petisi-cabut-nobel-perdamaian-aung-san-suu-kyi.html

Toko Moderen Berjejaring Ancaman Serius Bagi UKM

TRIBUNnews.COM, KULONPROGO - Kehadiran toko modern dan berjejaring telah menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha kecil di masyarakat. Menyikapi hal itu, Pimpinan Wilayah MuhammadiyahDIY mendesak pemerintah melakukan revisi undang-undang agar usaha kecil milik masyarakat terlindungi.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kajian Publik (LHKP) PWM DIY, Suwandi, menyatakan hal itu saat acara Forum Discussion Group (FGD) mengenai masalah Perlindungan Pasar Tradisional di Kulonprogo, Minggu (27/3/2016). Menurutnya, sesuai hasil hasil muktamar, Muhammadiyah wajib memberikan advokasi kepada pelaku UMKM. Pasalnya, keberadaan toko modern dan berjejaring yang kini telah dilegalkan pemerintah semakin hari kian bebas bergerak dan tumbuh di tengah masyarakat. Praktis, kondisi demikian menjadi ancaman bagi pelaku usaha kecil di masyarakat. "Kami berencana mengajukan judicial review soal aturan UU yang mengatur perlindungan usaha kecil ini," kata Suwandi.

Perbincangan berupa forum diskusi, menurutnya, bakal digalakkan sekaligus memberikan penyadaran kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil. Intinya, masyarakat diharapkan memahami dampak keberadaan toko modern sehingga lebih bijak untuk memilih pasar tradisional mengingat itu merupakan milik rakyat. "Karena semakin hari pasti ada pengaruh, penurunan pendapatan usaha kecil. Jadi mari kita kawal," katanya.

Anggota DPD RI, Afnan Hadikusumo, menyatakan permasalahan toko modern di tengah masyarakat sudah menjadi bahasan di tingkat pusat. Menurutnya, DPD membentuk panitia kerja untuk mengajak masyarakat mencintai pasar tradisional. Tokoh Muhammadiyah DIY ini mengatakan langkah DPD RI sejauh ini sejalan dengan apa yang menjadi konsentrasinya. Sebab itu, ide dan upaya memberikan perlindungan terhadap pengusaha kecil di masyarakat dapat diperjuangkan bersama. "Saya kira memang penting untuk merevisi undang-undang penguatan pasar tradisional," ujarnya.

Afnan mengatakan DPD juga bermaksud memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Intinya, DPD mendesak pemerintah memfasilitasi pasar tradisional agar semakin mengarah pada pelayanan dan kondisi pasar yang higienis. Gambarannya, selain pasar bersih, dan lengkap ketersediaan barangnya, harga juga harus lebih murah dibanding produk di toko modern. "Maka ini perlu ada koordinasi dengan distributornya," lanjut Afnan. (tribunjogja.com)


ISLAM BERKEMAJUAN; Dasar Pemikiran

Sebagai sebuah gerakan keagamaan, pemikiran dan gerakan Muhammadiyah didasarkan atas pemahaman agama yang menjadi pendiriaanya. Prof. Dr. Ahmad Jainuri dalam bukunya Ideologi Kaum Reformis: Melacak Padangan Keagamaan Muhammadiyah Periode Awal mengemukakan bahwa Ideologi Muhammadiyah adalah Ideologi Reformis yang menghadirkan Islam yang murni sekaligus menawarkan pembaharuan bagi kebangunan umat Islam (4). Maka ada dua hal fundamental yaitu akidah dan syariat. AKIDAH Akidah yang dalam bahasa modernnya disebut teologi akan menghadirkan pemahaman dan perspektif tentang hidup. Maka bagaimana teologi Muhammadiyah. Muhammadiyah berpendirian bahwa akidah yang diyakini adalh akidah yang benar – العقائد الصحيحة (5) dengan kriteria 1. Dalilnya qath’i (pasti) yaitu Al Quran dan Hadits Mutawatir dan bukan persangkaan (zhanni) 2. Menolak bid’ah dan paham-paham yang sesat Dengan kata lain akidah yang otentik dan orisinal. Pendirian tersebut diperlukan karena akidah untuk 1. Membawa keselamatan umat 2. Memberi visi hidup 3. Membawa kemajuan SYARIAT Dalam hal syariat ada dua hal yang penting yaitu ruang lingkup (scope) ajaran Islam dan penetapan hukum agama. RUANG LINGKUP AGAMA Muhammadiyah berpendirian bahwa Agama Islam merupakan kesatuan ajaran yang terdiri atas akidah, akhlak, ibadah (mahdlah), dan muamalat duniyawiyah yang tidak boleh dipisah-pisahkan antara satu dengan yang lain karena saling berkaitan. Akidah adalah ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan, akhlak adalah ajaran yang berhubungan dengan pembentukan mental, ibadah (mahdlah/khusus) adalah ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tata cara hubungan manusia dan Tuhan, muamalat duniyawiyah adalah ajaran yang berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembentukan masyarakat (6). Uraian tersebut dapat kita abstrasikan dengan skema sebagai berikut. File Attachment: Foto Dasar Pemikiran.jpg (35 KB) Dalam pandangan Barat ranah (domain) agama hanya credo (kepercayaan) dan ritus (upacara keagamaan). Sedangkan agama Islam yang menjadi pendirian Muhammadiyah ialah akidah bukan kepercayaan yang hanya berisi mitos akan tetapi keimanan kepada Allah yang membawa keselamatan dan memberi visi hidup yang membawa kemajuan. Oleh karena iti keimanan harus dirawat dan disegarkan dengan ibadah mahdlah agar membuahkan dan memberi kekuatan akhlak individual dan sosial yang mulia sebagai landasan terwujudnya tatanan, interaksi, dan peran publik (muamalat duniyawiyah) yang berkeadaban dan berkeadilan. Dengan demikian Muhammadiyah menolak sekularisme yang memisahkan agama dari urusan publik mulai dari masalah perkawinan yang akan membentuk keluarga sebagai primary group dalam struktur sosial hingga masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni budaya, dan seterusnya. HUKUM AGAMA Sebagai gerakan yang menghadirkan Islam yang murni sekaligus menawarkan pembaharuan maka dalam penetapan hukum menggunakan dasar-dasar yang otentik dan orisinal yaitu Al Quran dan Hadits (7). Adapun yang dimaksud dengan Tarjih sebagai metoda ialah satu permusyawaratan dengan memperbandingkan pendapat-pendapat para ulama baik dari dalam maupun luar Muhammadiyah termasuk Imam Madzhab untuk kemudian mengambi mana yang dianggap mempunyai dasar dan alasan paling kuat (7). Terhadap hal tersebut ada dua hal yang penting. 1. Maqashid al Syariah 2. Pemahaman Intergralistik Maqashid al Syariah artinya tujuan syariat. Para ulama sepakat bahwa tujuan syariat adalah untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat (2). Maka dalam memahami Ayat Al Quran dan Hadits menggunakan Pemahaman Integralistik (2). 1. Keseluruhan Ayat Al Quran dan Hadits dalam satu pemahaman guna mencapai tujuan syariat yaitu untuk kebaikan manusia. Bukan pemahaman atomistik (sendiri-sendiri) yaitu Al Quran dan Hadits dipahami sepoting-sepotong. 2. Adanya hubungan antara normativitas (ketentuan hukum) dengan historisitas (latar belakang aturan itu ditetapkan). Dengan demikian paham Muhammadiyah tentang agama adalah dinamis, berkembang, maju, dan dapat menerima perubahan-perubahan asal dengan hujjah dan alasan yang lebih kuat (7). Ikhtisar tersebut dapat kita sebut sebagai dasar pijakan Islam Berkemajuan yang diperlukan dalam merumuskan visi dan misinya.

SK Majelis Tabligh

Korespondensi

Alamat kami: Jl. Kertomenanggal IV/1 Surabaya Kode pos 60234 Telpon: 031-8437191 Fax. 031-8420848

Agenda Kegiatan Majelis Tabligh Jatim

Pekan ke-4 bulan Maret 2016: Mengunjungi RS Jiwa Menur Surabaya
Pekan Ke-3 bulan April 2016: Rapat Kerja Wilayah Majelis Tabligh Jawa Timur. Tempat Villa Trawas Mojokerto

Top